Putra Weblog

Indonesian Weblog

Please update your Flash Player to view content.
Home MARINE Pembentukan Otoritas Pelabuhan
Pembentukan Otoritas Pelabuhan Cetak Email
Ditulis oleh Administrator   
Jumat, 29 Oktober 2010 15:50

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap meluncurkan Otoritas Pelabuhan (OP) yang bertugas memisahkan aset milik pemerintah dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV. Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit mengatakan Pelindo sebetulnya sudah diminta untuk menyerahkan daftar aset yang diakui dimiliki oleh BUMN pelabuhan tersebut, tetapi hingga kini daftar itu belum juga diterima.

 

“Pelindo sudah diminta untuk menyerahkan asetnya, tapi sampai sekarang tidak ada. Kami tunggu momentum saja. Begitu OP disahkan, tugas pertamanya adalah melakukan audit aset itu,” katanya hari ini. Audit pada tahap awal, jelas dia, akan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Belawan (Medan), Tanjung Perak (Surabaya), dan Soekarno-Hatta (Makassar), atau di pelabuhan di mana OP akan berdiri. Bobby menuturkan audit tersebut menunggu terbitnya legalitas administrasi OP yang saat ini sedang berada di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. “Sudah di Kemenpan, rencananya sebelum Lebaran sudah terbit tetapi sampai sekarang belum juga ada. Begitu keluar peraturan pemerintah mengenai organisasi dan SDM, kami siap. Kalau Senin besok terbit, ya OP langsung jalan,” jelasnya hari ini. Terbentuknya OP akan membuat Pelindo hanya sebagai operator pelabuhan, tidak seperti saat ini yang bertindak sebagai operator sekaligus regulator. “Prinsipnya sesuai dengan UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, harus ada pemisahan antara operator dan regulator di pelabuhan. Tahap pertama adalah OP di empat pelabuhan utama itu, untuk selanjutnya bertahap di pelabuhan lainnya,” kata Bobby


 

Comments  

 
#1 dairiri 2010-11-15 01:33
PT. Pelindo semestinya harus berlapang dada, dlm menyikapi kebijakan pmerintah dlm hal pelayanan publik khususnya dibidang pelabuhan ......